Fokus Perluasan Akses Pendidikan pada Daerah 3T

"Untuk memfokuskan pendidikan pada daerah 3T tersebut pemerintah harus membuat mekanisme dan skema yang lebih jelas"

"Untuk memfokuskan pendidikan pada daerah 3T tersebut pemerintah harus membuat mekanisme dan skema yang lebih jelas"

Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengingatkan kembali pesan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memberikan fokus perluasan akses pendidikan pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Pesan tersebut disampaikan Mendikbud pada rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemanfaatan dana fungsi pendidikan ke daerah, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (13/01/2014).

“Arahan dari presiden adalah kita fokus pada daerah-daerah yang posisinya sekarang tertinggal,” ujar Mendikbud.

Mendikbud menuturkan, untuk memfokuskan pendidikan pada daerah 3T tersebut pemerintah harus membuat mekanisme dan skema yang lebih jelas. Petunjuk teknis, kata Mendikbud, harus lebih jelas, agar pemanfaatan anggaran yang menjadi prioritas tidak bervariasi, dan lebih optimal. Selain itu juga perlu adanya sinkronisasi peraturan Mendikbud, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, sehingga pada lintas kementerian dapat menjalankan prioritas perluasan akses pendidikan di daerah 3T.

 

Mendikbud berharap distribusi guru berbagai kawasan di Indonesia harus merata, khususnya pada daerah 3T. Mendikbud melihat banyak terjadi sekolah yang kelebihan guru, sedangkan di tempat lain terdapat sekolah yang kekurangan guru. “Pemerataan distribusi guru sangat perlu dipikirkan, tetapi peningkatan kualitas guru pun juga menjadi salah satu hal utama dari pengalokasian dana transfer daerah,” kata Mendikbud.

Mendikbud menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tingkat menteri, sehingga dapat membentuk suasana saling mendukung antara kementerian atau lembaga yang satu dengan lainnya. Mendikbud memandang bahwa fungsi koordinasi dari Kementerian Koordinasi Perekonomian, dan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dapat betul-betul dirasakan.

“Fungsi koordinasi ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah besar menyangkut anggaran yang fantastis, khususnya berbagai hal terkait program prioritas,” pungkas Mendikbud.

Penulis: kemdikbud.go.id