Mendikbud: Jangan Gunakan Aset Pendidikan untuk Kepentingan Politik!

"Tidak dibenarkan menggunakan aset ataupun fasilitas pendidikan sebagai sarana kampanye partai politik"

"Tidak dibenarkan menggunakan aset ataupun fasilitas pendidikan sebagai sarana kampanye partai politik"

Masa kampanye pemilihan umum mulai bergulir tak kurang dari dua pekan ke depan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohamad Nuh mengimbau semua instansi pendidikan untuk selalu menjaga netralitas agar tak terjebak ke dalam politik praktis.

Imbauan tersebut disampaikan Nuh pada sambutan penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2014 di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (7/3/2014). Dalam acara itu hadir pejabat Kemendikbud dan kepala-kepala dinas pendidikan dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

"Tolong, dijaga betul netralitas, karena bisa jadi pada saat seperti itu ada yang melakukan politik kotor," kata Nuh. 

 

Selain itu, Mendikbud menegaskan, tidak dibenarkan menggunakan aset ataupun fasilitas pendidikan sebagai sarana kampanye partai politik. 

"Saya hanya ingin pesan, tentang aset atau fasilitas pendidikan dan keagamaan tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik," ujarnya.

Nuh juga menyampaikan imbauan kepada para pejabat pemerintahan di daerah agar menjaga keamanan fisik, termasuk di antaranya gedung-gedung untuk pendidikan. Meski demikian, bukan berarti instansi pendidikan tidak berhak terlibat pemilu. Menurut Nuh, melek pemilu adalah sangat penting, apalagi bagi mahasiswa dan pelajar.

"Mahasiswa dan pelajar perlu mendapat informasi tentang proses pemilu," katanya.

Penulis: kompas.com