Kurikulum Prototipe Bukan Kurikulum Wajib

KOMPAS.com - Mengajar sesuai dengan level capaian siswa. Hal inilah yang sebenarnya menjadi inti kurikulum yang saat ini ramai diperbincangkan dan ditawarkan. 
Ya, kurikulum prototipe menjadi salah satu alternatif kurikulum pemulihan pascapandemi. Hal yang perlu digarisbawahi adalah kurikulum ini merupakan salah satu pilihan, bukan kewajiban. 

Mengapa kurikulum prototipe? 

Hal yang mendasari penawaran kurikulum prototipe adalah tidak sedikit siswa yang pola maupun kemampuan belajarnya berubah sejak masa pandemi. 
Perubahan ini perlu disiasati dengan pemberian treatment yang tepat ketika siswa kembali belajar di sekolah. 
Penyebab lainnya adalah masih rendahnya kemampuan literasi dan numerasi siswa. Selama ini guru hanya mengejar ketuntasan target dan penyelesaian materi, bukan bagaimana siswa menggunakan pengetahuan dasar mereka untuk kehidupan.

Apa perbedaan kurikulum prototipe dan kurikulum 2013? 

Kurikulum prototipe disajikan dengan beberapa perbedaan dari kurikulum sebelumnya. Misalnya, pada jenjang SD, sekolah dapat memilih pendekatan yang akan digunakan, jadi bisa saja tidak semua sekolah menggunakan pendekatan tematik.
Muatan pelajaran IPA dan IPS juga digabungkan sehingga diharapkan siswa mampu sekaligus menghubungkan fenomena alam dan sosial. 
Pada jenjang SMP, mata pelajaran Teknologi Informatika yang semula menjadi mata pelajaran pilihan, pada kurikulum prototipe menjadi pelajaran wajib.
Pada jenjang SMA, tidak ada lagi penjurusan, namun peserta didik dapat memilih mapel pilihan mulai di kelas XI, dan esai ilmiah menjadi persyaratan kelulusan. 
Pada jenjang SMK, terdapat peningkatan kapasitas pembelajaran kejuruan, sedangkan di SLB, capaian pembelajaran khusus hanya digunakan untuk siswa dengan hambatan intelektual. 

Continue Reading

Lanskap Kampus 4.0

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhammad Nur Rizal *)

Setiap berbicara tentang pendidikan tinggi di Indonesia, Presiden Jokowi selalu mengingatkan agar perguruan tinggi tanggap dan gesit mengikuti perubahan yang sangat cepat. Selain itu, nomenklatur di Kementerian Ristekdikti harus fleksibel sehingga adaptif terhadap perubahan dunia yang diakibatkan revolusi internet dan inovasi teknologi, yang dikenal sebagai era revolusi industri 4.0.

Continue Reading

Bangun sekolah smart digital, SMK Labschool Tangerang Raya lakukan sosialisasi ke wali murid

Tangerang, SUARA TANGERANG – Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (ITC) dan internet dalam dunia pendidikan kini adalah suatu keniscayaan. Untuk itu, SMK Labschool Tangerang Raya berupaya melakukan terobosan dengan melakukan sosialisasi sebuah sistem pembelajaran melalui aplikasi android berbasis cloud computing yang terintegrasi dengan e-learning di kegiatan managemen dan pembelajaran sekolah.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 1000 wali murid di Aula SMK Labschool Tangerang Raya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Continue Reading

Kamadeva Mewakili Yogyakarta dalam Start Up World Cup 2018 Competition di Jakarta

Kamadeva menjadi pemenang Start Up World Cup 2018 untuk Region Yogyakarta. Kegiatan yang di selenggarakan di Jogja Digital Valley pada 1 Agustus 2017 ini membawa Kamadeva menjadi perusahaan digital dari Yogyakarta yang berhak mewakili Yogyakarta untuk kompetisi Nasional nanti.

Atas kemenangannya ini pula, Kamadeva akan mewakili Yogyakarta dalam kompetisi Start Up World Cup 2018 tingkat Nasional. Kegiatan ini adalah rangkaian Roadshow yang digelar oleh BEKRAF bekerjasama dengan Fenox Venture Capital dalam rangka untuk mendukung kompetisi tingkat dunia dalam Start Up World Cup 2018 yang bertempat di Sillicon Valley – San Fransisco.

Continue Reading

Full Day School Harus Pertimbangkan Dampak Sosial dan Budaya

DEPOK - Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Bambang Wibawarta menilai wacana program full day school positif untuk dilaksanakan, asalkan seluruh masyarakat sudah siap.

Keberagaman masyarakat akan membuat program ini membutuhkan jalan panjang untuk didiskusikan. Bambang menyebutkan, banyak hal yang bakal menjadi kendala dan pertimbangan terhadap program ini.

“Yang jelas harus mempertimbangkan dampak sosial dan budaya, karena masyarakat kita sangat beragam sekali. Misalnya masalah waktu, ada sekolah yang dipakai pagi, lalu sorenya beda. Ada anak yang bekerja membantu orangtua di sawah, pagi sekolah lalu sore bantu keluarganya,” kata Bambang di Depok, Selasa 16 Agustus 2016.

Continue Reading

Dipidana Orangtua Siswa, Guru Perlu Perlindungan Hukum

Kasus guru di Indonesia yang dipidana orangtua siswa karena masalah ringan jumlahnya kian bertambah. Hal ini ditanggapi Mendikbud Anies Baswedan dengan mengusulkan perlunya perlindungan hukum bagi guru seperti halnya siswa.

“Guru perlu perlindungan, juga siswanya. Fokus sekolah semua harus ditempatkan sebagai proses pendidikan. Bila ada kejadian kita akan berikan bantuan hukum,” tegas Anies.

Dalam mengatasi kekerasan di sekolah, Mendikbud telah menerbitkan Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah. Regulasi ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak yang mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.

Continue Reading

Mendikbud: Pendidikan Harus Jadi Zona Bebas Korupsi

YOGYAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengingatkan kembali semangat dari Ki Hadjar Dewantara, yang tidak hanya menorehkan pemikirannya dalam bentuk tulisan, tetapi juga membuat lembaga pendidikan untuk mencerdaskan bangsa.

“Hardiknas diperingati bersamaan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara. Ki Hadjar Dewantara adalah seorang yang sangat progresif dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, serta bisa mempertahankan karakter ke-Indonesiaan,” ujar Anies dalam acara Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Tamansiswa, Yogyakarta, Kamis (19/5).

Continue Reading

Potensi Korupsi di Sekolah dan Dinas

JAKARTA, KOMPAS — Sekolah dan dinas pendidikan menjadi lahan subur praktik korupsi di sektor pendidikan. Besarnya alokasi anggaran di sektor pendidikan dan lemahnya pengawasan merupakan faktor krusial penyebab kedua institusi itu mempunyai potensi besar sebagai tempat terjadinya korupsi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Karyono mengungkapkan, di sekolah rawan terjadi korupsi karena kini sekolah mengelola langsung dana alokasi khusus (DAK). DAK bidang pendidikan ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening sekolah.

”Kerawanan lebih tinggi pada DAK untuk perbaikan atau pembangunan kelas baru di sekolah,” kata Karyono di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/5). Menurut dia, pemerintah pusat seharusnya menugaskan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi penyaluran dan pengelolaan DAK di sekolah-sekolah.

Continue Reading