Ajak Masyarakat Awasi Dana BOS, KPK Sediakan SMS 9123
Semarang - Masyarakat yang mengetahui terjadinya tindak penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar secepatnya melaporkannya ke KPK. Telah disediakan fasilitas SMS 9123 oleh KPK untuk menerima SMS pengaduan dari masyarakat.
"Bila laporannya akurat, kami pasti tindak lanjuti," ujar Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Yudi Purnomo, di Bundaran Air Mancur, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (7/4/2011).
Keberadaannya di sana adalah untuk mengikuti aksi simpatik mengajak masyarakat ikut aktif mengawasai penyaluran dan penggunaan dana BOS. Aksi simpatik sore hari ini yang digelar oleh para aktifis BEM gabungan dari Universitas Negeri Semarang, IKIP PGRI, Politeknik Negeri Semarang dan beberapa perguruan tinggi lain di Semarang.