Mengapa Guru Penggerak ?
KOMPAS.com - Dalam konteks kebahasaan, istilah penggerak memang dimaksudkan untuk menggerakkan berbagai elemen, khususnya yang berkecimpung dalam dunia pendidikan.
Saat ini, euforia program Guru Penggerak yang digagas Mendikbud Ristek Nadiem Makariem menarik perhatian bagi guru.
Sejalan dengan terbitnya regulasi mengenai salah satu syarat rekrutmen kepala sekolah, guru penggerak semakin menjadi trending topik. Hal lain yang membedakan regulasi tersebut dengan sebelumnya adalah mengenai syarat pangkat minimal sebagai calon kepala sekolah, serta pemberian kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) untuk dapat menjadi kepala sekolah.
Dengan catatan, calon kepala sekolah harus sudah melewati tahapan pendidikan guru penggerak untuk dapat menjadi kepala sekolah.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan, mengapa harus guru penggerak?